Sejarah

Lahirnya Yayasan Pendidikan Dharmawangsa diawali pada pertemuan tahun 1984 antara H. Abdussalam  Ibrahim dengan Drs. Mansyoer Zainuddin, SH, yang mana pada waktu itu H. Abdussalam Ibrahim mengemukakan suatu gagasan membuka suatu pendidikan yang amaliah dan diridhoi Allah SWT, ketika itu para pendiri berpendapat agar mesyarakat Sumatera Utara dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi dengan mutu pendidikan yang berkualitas dengan mengusahakan pembayaran secara sederhana dapat dijangkau masyarakat. Setelah 3 (tiga) kali pertemuan, maka untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut dibuatlah akte pendirian pada notaris Roesli, SH No. 24 tanggal 25 Februari 1985 dengan nama Yayasan Pendidikan Dharmawangsa dengan pendirinya H. Abdussalam Ibrahim dan Drs. Mansyoer Zainuddin, SH, selanjutnya diusahakanlah tempat untuk menjalankan pendidikan yaitu di Jl. H. Misbah No. 18 A, Gedung Sekolah Dasar Pendidikan Bhayangkari yang disewa selama 2 (dua) tahun. Nama Dharmawangsa diambil dari nama seorang Sultan Kerajaan Aceh yaitu Sultan Iskandar Muda. Sultan Iskandar Muda anak dari perkawinan Puteri Raja Indra Bangsa dengan Mansur Syah yang lahir diberi nama Dharmawangsa, dikutip dari buku yang ditulis oleh Zakaria Ahmad berjudul Keradjaan Atjeh Dalam Th. 1520 – 1675, Cetakan Monora, Medan.

Pada saat itu dimohon izin untuk membuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Sekolah Tinggi Ekonomi, tetapi oleh Kopertis Wilayah I, hanya memberikan izin untuk 2 (dua) Sekolah Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, status Terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) R.I. Nomor: 059/0/1986 tanggal 1 Februari 1986 dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik dengan status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud R.I Nomor: 78/O/1986 tanggal 15 Februari 1986.

Melalui SK Mendikbud RI Nomor: 0138/0/1990 tanggal 16 Maret 1990 tentang Pemberian Status DIAKUI kepada Jurusan /Program Studi di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa di Medan. Maka Jurusan/program Studi dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan, yang meliputi Jurusan Ilmu Administrasi yaitu Prodi Studi Ilmu Administrasi Negara; Prodi Ilmu Administrasi Niaga diberi status DIAKUI.

Selanjutnya Koordinator Kopertis Wilayah I mengajukan surat kepada Dirjend Dikti Depdikbud RI Nomor: 031/Eva/Kop.I/88 tanggal 21 Maret 1988 atas usulan dari Yayasan Pendidikan Dharmawangsa No 38/G/V/YP/DW/88 tanggal 9 Mei 1988 perihal Mohon Petunjuk Penggabungan 2 (dua) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharmawangsa menjadi Universitas Dharmawangsa dengan menambah 2 (dua) Fakultas lainnya yaitu: Fakultas Perikanan dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam masing-masing untuk program S1. Dengan pertimbangan bahwa Fakultas Perikanan ini belum terdapat di PTN (USU Medan).

Melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0239/0/1990 tanggal 5 April 1990 tentang Perubahan Bentuk dan Pengintegrasian Sekolah-Sekolah Tinggi di Lingkungan Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan ke Dalam Universitas Dharmawangsa di Medan. Mengubah bentuk dan mengintegrasikan Sekolah-Sekolah Tinggi Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang meliputi: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharmawangsa, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa, Sekolah Tinggi Perikanan Dharmawangsa ke dalam Universitas Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan. Dengan demikian Sekolah-sekolah Tinggi tersebut di atas dinyatakan ditutup.

Pada tanggal 9 Mei 1988 Yayasan Pendidikan Dharmawangsa melalui surat Nomor: 38/G/V/YP/DW/88 perihal Pendirian Universitas Dharmawangsa dan Surat Koordinator Kopertis Wilayah I Nomor: 050/EVA/Kop.I/88 tanggal 23 April 1988 tentang pengembangan Perguruan Tinggi Dharmawangsa menjadi Universitas Dharmawangsa yang meliputi Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Perikanan terhitung tanggal 23 April 1988.

Pada Tahun 1989, Universitas Dharmawangsa terus melakukan pengembangan organisasi dengan membuka Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dengan status Izin Operasional dari Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam melalui SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Islam Nomor: 43/E/1989 tanggal 14 September 1989 dan pada Tahun 1991, melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 182 Tahun 1991 tanggal 12 Agustus 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) Kepada Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam  Universitas Dharmawangsa. Melalui Pembinaan yang terus dilakukan oleh Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam sehingga Fakultas Tarbiyah Universitas Dharmawangsa Medan memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya, dengan terbitnya SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/43/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Perubahan Nama Program Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Universitas Dharmawangsa Medan Menjadi Fakultas Agama Islam Dharmawangsa Medan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Jurusan Kependidikan Islam (KI) Fakultas Agama Islam Unuversitas Dharmawangsa Medan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Mendikbud mengeluarkan SK Mendikbud RI Nomor: 0240/0/1990 tanggal 5 April 1990 tentang Penetapan Kembali Status Terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi/Program Kekhususan Di Lingkungan Universitas Dharmawangsa Di Medan. Menetapkan kembali status Terdaftar kepada  fakultas/jurusan/program studi/program kekhususan di Lingkungan Universitas Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang meliputi Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Perikanan.

Pada tahun 1990, melalui SK Mendikbud RI Nomor: 0290/0/1991 tanggal 30 Mei 1991 tentang Pemberian Status Disamakan kepada Fakultas /Jurusan/Program Studi di Universitas Dharmawangsa di Medan yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Administrasi dan Negara Program Studi Ilmu Administrasi Negara; Jurusan Ilmu Administrasi Niaga Program Studi Ilmu Administrasi Niaga.

Seiring dengan perjalanan waktu Universitas Dharmawangsa berkembang dengan sangat pesat, maka pada tahun 1991  melakukan pengembangan  membuka Fakultas Ekonomi dengan 3 (tiga) jurusan, yaitu: Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi Pembangunan melalui SK Mendikbud No. 0379/O/1991 tanggal 22 Juni 1991. Dari 3 (tiga) jurusan tersebut Akuntansi dan Manajemen berjalan dengan baik sedangkan satu jurusan Ekonomi Pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang peminatnya.

Dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I maka melalui SK Mendikbud RI Nomor: 0322a/O/1991 tanggal 11 Juni 1991 tentang Pemberian Status Diakui kepada Jurusan Hukum Keperdataan Program StudiIlmu Hukum Program Kekhususan Hukum Keperdataan Pada Fakultas Hukum di Lingkungan Universitas Dharmawangsa di Medan. Selanjutnya dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 23/DIKTI/Kep/1993 tentang pemberian Status Disamakan Kepada Jurusan Hukum Keperedataan Program Studi Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum Keperdataan untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas Hukum di Lingkungan Universitas Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan.

Sudah lebih dari seperempat abad Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi, Universitas Dharmawangsa melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan Akta Pendirian Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan No. 20, tanggal sembilan belas bulan nopember tahun dua ribu sepuluh (19-11-2010), Pendiri Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan, adalah Alm. H. Abdussalam Ibrahim, Alm. Drs. Mansyoer Zainuddin, SH.,Msi dan Bapak Drs. Umar Johan, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-1087.AH.01.04. tanggal dua puluh empat bulan februari tahun dua ribu sebelas (24-02-2011), selanjutnya berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan Nomor 16 tanggal 11-04-2016, sebagai Ketua Pengurus Yayasan mengangkat Muzakkir AS, SE.

Sejalan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan untuk menghasilkan alumni yang siap pakai dalam pasar tenaga kerja, maka Universitas Dharmawangsa mendapatkan izin untuk membuka 2 (dua) Program Studi Diploma, yaitu Program Studi Manajemen Informatika (D3), dan Akuntansi (D3) melalui SK Dikti No. 4472/D/T/2004.

Sampai dengan Tahun 2018, Universitas Dharmawangsa mengelola 5 (lima) fakultas dan 2 (dua) program diploma dengan 10 (sepuluh) Program Studi sebagai berikut:

  1. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
  2. Prodi Ilmu Administrasi Publik (Terakreditasi B)
  3. Prodi Ilmu Administrasi Bisnis (Terakreditasi B)
  4. Prodi Ilmu Komunikasi (Terakreditasi B)
  5. Fakultas Hukum
  6. Program Studi Ilmu Hukum (Terakreditasi B)
  7. Fakultas Perikanan
  8. Prodi Akuakultur (Terakreditasi B)
  9. Fakultas Ekonomi 
  10. Prodi Manajemen (Terakreditasi B)
  11. Prodi Akuntansi (Terakreditasi B)
  12. Fakulats Agama Islam
  13. Prodi Pendidikan Agama Islam (Terakreditasi B)
  14. Program Diploma
  15. Prodi  Manajemen Informatika D3 (Terakreditasi B)
  16. Prodi Akuntansi D3 (Terakreditasi B)

Pada Tahun 2019 didirikan Fakultas Teknik Dan Ilmu Komputer dengan SK Rektor Nomor: R.020.10052019 – 371 yang mempunyai 2 (dua) prodi yaitu:

  1. Prodi Rekayasa Perangkat Lunak dengan SK Kemenristek Dikti Nomor: 1143/KPT/I/2018 tanggal 18 Desember 2018.
  2. Prodi Teknologi Informasi (TI) dengan SK Kemenristek Dikti Nomor: 61/KPT/I/2019 tanggal 7 Februari 2019.

Untuk efisiensi Tata Kelola Institusi di Universitas Dharmawangsa, dilakukan penutupan Organisasi Program Diploma III melalui SK Rektor Nomor R.020.10.062019 – 429 tanggal 17 Juni 2019.

Pada tahun 2019, terjadinya perubahan nomenklatur pada Fakultas Ekonomi, dari Fakultas Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan dengan ditutupnya Organisasi Program Diploma maka Prodi Akuntansi D3 merger ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis sehingga pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis mempunyai tiga prodi yaitu 1) Prodi Manajemen, 2) Prodi Akuntansi dan 3) Prodi Akuntansi D3, sedangkan untuk Prodi  Manajemen Informatika D3, merger pada Fakultas Teknik Dan Ilmu Komputer sehingga pada Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer mempunyai tiga prodi yaitu: 1) Prodi Rekayasa Perangkat Lunak, 2) Prodi Teknologi Informasi (TI), 3) Prodi Manajemen Informatika D3.