Pimpinan universitas adalah Rektor dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wakil Rektor, bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan universitas dan masyarakat. Rektor diangkat/diberhentikan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa untuk masa jabatan 4 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam suatu rapat terbuka senat Universitas Dharmawangsa.
Rektor dalam masa jabatannya dibantu oleh 3 orang wakil rektor, yaitu: Wakil Rektor I bidang akademik dan Kelembagaan yang memiliki tugas pokok memimpin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan. Wakil Rektor II bidang Administrasi dan Keuangan bertugas membantu Rektor dalam pelaksanaan kegiatan bidang keuangan, administrasi umum, sumber daya manusia (SDM) dan perencanaan serta sistem informasi, menyusun dan pengawasan pelaksanaan Induk Universitas. Sedangkan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama adalah sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pimpinan Universitas serta dunia luar atau lembaga terkait.
Adapun formasi Rektorat Universitas Dharmawangsa, sebagai berikut: