BADAN PENYELENGGARA

Badan penyelenggara Universitas Dharmawangsa adalah Yayasan Pendidikan Dharmawangsa. Pada awalnya sebelum menjadi Universitas Dharmawangsa, Yayasan Pendidikan Dharmawangsa mendirikan Perguruan Tinggi dalam bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa, dan Sekolah Tinggi Hukum Dharmawangsa pada tahun 1985 dengan No. 28 tertanggal 21 Agustus 1985 dan memperoleh status TERDAFTAR dari MENDIKBUD No. 0387/1986 tertanggal 22 Mei 1986.

Selanjutnya pada tahun 1990 mendirikan Sekolah Tinggi Perikanan dengan memperoleh status TERDAFTAR dari MENDIKBUD No. 0329/0/1990 tertanggal 5 April 1990. Sekolah Tinggi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa kemudian berubah menjadi Universitas Dharmawangsa pada tahun 1990 dan menambah dua fakultas lagi, pada tahun 1991 yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Tarbiyah dimana Fakultas Ekonomi dengan izin operasional sesuai dengan SK Kopertis Wilayah I No. 001/KOP.I/S/1991 tertanggal 08 April 1991 dan Fakultas Ekonomi ini mendapat status TERDAFTAR dengan SK Mendikbud RI No. 0379/0/1991  tertanggal 22 Juni 1991. Fakultas Tarbiyah mendapat status TERDAFTAR dari Menteri Agama RI dengan SK No. 182 tahun 1991 tertanggal 12 Agustus 1991.